📌 INTINYA → APA YANG LO MILIKI → KENA PAJAK APA AJA?

Barang yang lo punya Ada pajak? Ditagih apa dan kapan?
Bisnis / warung / online shop PPh → pajak penghasilan bisnis lo
Kendaraan (motor, mobil) PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tiap tahun + SWDKLLJ
Tanah (sawah, kebun, kapling, lahan kosong) PBB tiap tahun
Properti / rumah / apartemen PBB tiap tahun
Uang di rekening tabungan ❌ (ga langsung) Bunga kena pajak final 20% (dari bunga)
Emas / perhiasan ❌ (ga ada pajak tahunan) Kalo jual → bisa kena PPh kalo besar
Saham / Reksadana ❌ (ga ada pajak kepemilikan) Pas jual → kena PPh final (saham 0.1%, Reksadana sesuai jenisnya)

📌 KASIH CONTOH SIMPEL BRO:

👉 LO PUNYA:


📌 Yang ga kena pajak selama lo ga jual:

✅ Emas di lemari → no pajak.

✅ Saham di portfolio → no pajak (cuma kena kalo lo jual).

✅ Reksadana → sama, pas jual baru ada pajak.

✅ Uang cash → no pajak.


📌 Yang kena pajak TETAP tiap tahun walaupun ga lo apa-apain:

✅ Rumah → PBB